Monday, April 13, 2020

penjelasan apa yang dimaksud dengan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi dalam IPS

Diskusikan dengan teman dan beri penjelasan apa yang dimaksud dengan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi dalam IPSa. Peristiwa adalah kejadian atau hal-hal yang pernah terjadi di atas muka bumi yang menyangkut aktivitas kehidupan manusia di masyarakat tetapi masih perlu dibuktikan kebenarannya. Kata “Peristiwa” digunakan untuk membatasi pengertian tertentu terhadap isu-isu sosial. Peristiwa ada yang bersifat alamiah dan ada yang bersifat insaniah. Yang bersifat alamian seperti gunung meletus, banjir, tsunami dan sebagainya yang terjadi secara alami. Sedangkan peristiwa yang bersifat insaniah yakni peristiwa yang dikaitkan dengan aktivitas umat manusia seperti pembangunan gedung atau jembatan, pemilu, krisis moneter dan sebagainya.

Sebelumnya LINK TUGAS PTK DI SINI

b. Fakta adalah peristiwa yang telah diuji kebenarannya, merupakan realitas yang riil, bersifat benar dan juga merupakan kenyataan yang benar-benar nyata. Ada fakta yang berupa data semisal sensus penduduk dan hasil pemilu, dan ada juga fakta yang tampak sebagaimana keadaannya semisal kondisi suatu bangunan, cuaca, dan pasang surut air laut.

Fakta adalah segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Artinya fakta merupakan suatu bukti terjadinya sesuatu. Bila sesuatu tersebut menyangkut kehidupan masyarakat banyak dan bersifat sosial, maka fakta tersebut disebut sebagai fakta sosial.



Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).


c. Konsep adalah suatu istilah, pengungkapan yang abstrak yang digunakan untuk tujuan mengklasifikasikan atau mengkategorikan suatu kelompok dari suatu benda atau gagasan atau peristiwa. Konsep itu bersifat abstrak, personal, dipelajari melalui pengalaman belajar, merupakan “kumpulan” dari benda-benda yang memiliki karakteristik atau kualitas secara umum dan bukan hanya persoalan arti kata, karena di dalam setiap konsep sendiri terdapat makna denotatif dan makna konotatif.



Bila beberapa fakta dikumpulkan dan dilakukan penarikan kesimpulan, maka hasilnya disebut dengan konsep. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007: 588), pengertian konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata. Menurut Bahri (2008:30) pengertian konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu. Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu kata (lambang bahasa). Jadi pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang mempunyai atribut yang sama. Contohnya “keluarga”, maka dalam konsep keluarga itu pasti ada bapak, ibu, anak, saudara. Contoh konsep lain adalah korupsi. Korupsi merupakan suatu tindakan penyimpangan dari untuk kepentingan umum dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
d. Generalisasi menurut Shuneke (1988) adalah abstraksi yang sangat terkait dengan konsep. Secara sederhana dapat didefinisikan bahwa generalisasi menunjukkan adanya hubungan di antara konsep dan berisi pernyataan yang bersifat umum, tidak terikat pada situasi khusus.




a.      Ciri-ciri generalisasi

  1. Menunjukkan hubungan antara dua konsep atau lebih.
  2. Bersifat umum dan merupakan abstraksi yang menunjukkan keseluruhan kelas dan bukan bagian atau contoh.
  3. Adalah tingkat abstraksi yang lebih tinggi dari sekedar konsep.
  4. Berdasarkan pada proses dan dikembangkan atas dasar penalaran dan bukan hanya berdasarkan pengamatan semata.
  5. Berisi pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya dan validasi artinya diuji berdasarkan bukti-bukti yang pasti dengan mengguna- kan sistem penalaran dan equity.

b.      Fungsi generalisasi.        

  1. Membantu dalam pemilihan bahan pengajaran.
  2. Mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar.
  3. Membantu dalam membangun pengertian (artikulasi) bahan-bahan pengajaran dalam kurikulum studi IPS.


Konsep dan generalisasi memegang peranan penting dalam mengajar IPS. Pada tingkat SD lebih ditekankan pada pemahaman konsep, dan pada tingkat sekolah menengah ke atas lebih ditekankan kepada generalisasi. Untuk membentuk konsep pada diri anak tidaklah mudah. Konsep dapat dipelajari dengan efektif dengan mengemukakan sejumlah contoh yang positif. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa konsep efektif diajarkan jika sejumlah contoh positif dikemukakan, sehingga dapat dibentuk karakteristik dari konsep yang di ajarkan, diikuti dengan contoh negatif yang menggambarkan karakteristik yang membedakannya.

Jawaban-jawaban di atas adalah hasil dari Tugas Mata Kuliah Pembelajaran IPS di SD yang merupakan Mata Kuliah Wajib bagi PGSD UT (Universitas Terbuka) Indonesia.
Oleh: Jupri Malino, S. Pd.
Daftar Pustaka:
Ischak.2004. Pendidikan IPS di SD. Jakarta:Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
https://semangatmendidik.blogspot.com/2015/11/fakta-konsep-generalisasi-dalam.html

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...